Individu Keluarga dan Masyarakat Menurut pendapat para ahli tentang pengertian individu : · Aliran asosiasi adalah aliran kesatuan, seluruh atau bagian - bagian. ukuran atau dimensi tingkat sel organ maupun individu yang bisa diukur dengan berat, ukuran panjang, umur tulang dan keseimbangan metabolic (Soetjiningsih, 1988).
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Manusia sebagai individu adalah kesatuan jiwa raga dan perilaku pribadi manusia itu sendiri. Sebagai individu dalam pribadi manusia terdapat unsur Nafsu , Semangat dan IntelegensiKetiganya digunakan untuk memuaskan kebutuhan sendiri, sehingga manusia lain dipandang sebagai suatu alat, sarana yang difungsikan untuk mencapai kepuasan Lisen , 1989 individu dari kata individum yang berarti tidak terbagidan suatu kesatuan yang terbatas manusia perorangan. Sedangkan menurut Wijaya , 1996 individu adalah orang seseorang atau seorang pada pertalian perkawinan suami-istri dan beberapa anaknya disebut keluarga batih nuclear family mendefenisikan keluarga untuk masyarakat Indonesia yang majemuk tidaklah mudah, karena istilah keluarga pada struktur hubungan darah , yaitu Suatu kelompok manusia yang mempunyai nenek moyang yang sama.Suatu kelompok kekerabatan yang disatukanoleh hubungan darah atau juga oleh perkawinan.Pasangan suami – istri dengan atau tanpa anakSatu orang dengan beberapa sosiologi keadaan keluarga seperti ini disebut dengan istilah keluarga sedarah consanguine familyDalam sistem kekerabatan keluarga merupakan lembaga sosial kemasyarakatan yang paling dasar , mempunyai fungsi majemukdalam usaha pemenuhan semua kebutuhan manusia baik dalam keluarga maupun diluar keluarga. Beberapa Karakteristik keluarga Diikat oleh suatu perkawinanIstri – suami disatukan oleh lembaga, masing-masing diberi hak dan kewajiban yang dilindungi oleh norma/hukum,hasil perkawinan harta atau anak mendapat pengakuan secara hukumDitandaidenganhidup bersama Pada hakekatnya suatu keluarga tinggal dalam satu rumah, kekayaan milik bersama, masalah merupakan beban bersama, tindakan dan perilaku merupakan keputusan bersamaAda peran-peran yang dilakukanKeterkaitan antar anggota keluarga , kewajiban masing-masing berbeda, hak masing-masing jelas, saling melindungi dan saling membantu.Mempertahankan kebudayaan umum atau etika yang berlaku dalam masyarakat. Berkewajiban mempertahankan sistem kebudayaan sendiri, berkewajiban mengaplikasikan kebudayaan adalah pergaulan hidup manusiahimpunan manusia yang hidup bersama dalam satu tempat dengan ikatan-ikatan aturan yang tertentu , Suryono Soekanto, 1989Sedangkan menurut Selo Sumardjan , 1986 masyarakatmerupakan orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Masyarakat menurut Ralph Linton , 1983 adalah sekelompok orang yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka sebagai kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan pokok masyarakat menurut Abdul Sani, 1987 ada 4 macam hidup bersamaSecara statistik tidak ada ukuran berapa manusia berkelompok dan membentuk masyarakat. Tetapi prinsifnya manusia adalah makluk sosial yang hidupnya membutuhkan orang dalam waktu yang lamaManusia satu dengan yang lain saling membutuhkan , saling mengerti, saling menghargai. Dari pergaulan mereka muncul unsur-unsur budaya yang menimbulkan kebudayaan sebagai hasil perilaku BersatuManusia mempunyai kesadaran bahwa sebagai makluk sosial saling tergantung maka perlu suatu sistem hidup bersamaSistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan . Antara anggota kelompok merasa dirinya terkait satu dengan yang pendorong terbentuknya masyarakatantara lain Dorongan untuk makan , kebutuhan bahan pokok untuk mempertahankan hidup dalam hal makan manusia tidak dapat mengadakannya sendiri.Dorongan untuk mempertahankan diri , manusia dalam tahap primitif kerjasama untuk mempertahankan kelompok mutlak dilaksanakan.Dorongan untuk melanjutkan keturunan , manusia mempunyai naluri untuk mempertahankan jenis dan generasi serta memelihara keturanan. Lihat Pendidikan Selengkapnya
Jawaban 1 mempertanyakan: Kebutuhan sosial yaitu apabila a. dipergunakan oleh manusia sebagai individu. b. sarana dan prasarana yang dapat digunakan oleh semua lapisan masyarakat. c. benda dan jasa yang dapat dipergunakan untuk mengahsilkan barang d. manfaat suatu benda hanya sementara waktu.
Teks Jawaban mengenal peran Islam dalam membangun dan mengatur keluarga dan perlindungannya. Maka kita harus mengetahui keluarga dahulu sebelum Islam dan menurut barat pada zaman ini. Dahulu keluarga sebelum Islam berdiri di atas kesewengan dan kezaliman. Semua urusan dipegang para lelaki saja. Dahulu wanita atau anak perempuan terzalimi dan terhina. Contohnya adalah kalau lelaki meninggal dunia dan meniggalkan istri, maka anak dari istri lainnya berhak menikahi dan mengaturnya dan melarangnya untuk menikah. Bahkan dari kalangan lelaki saja yang mendapatkan warisan, adapun para wanita atau anak-anak tidak ada bagian untuknya. Sehingga pandangan terhadap kedudukan wanita, baik itu ibu, anak perempuan atau saudara perempuan adalah pandangan aib dan kehinaan. Karena memungkinkan untuk ditawan sehingga menjadikan kehinaan dan aib baginya. Makanya, seorang suami dahulu mengubur anak perempuannya hidup-hidup padahal masih kecil dan menyusui. Sebagaimana firman Allah Ta’ala وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ . يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ سورة النحل 58-59 “Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitamlah merah padamlah mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup ?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” QS. An-Nahl 58-59 Dahulu keluarga berdasarkan pemahaman lebih luas kabilah berdiri atas dasar saling membela satu sama lain meskipun dalam kezaliman atau lainnya. Ketika Islam datang, semua itu dihapus dengan menegakkan keadilan dan memberikan hak kepada yang punya sampai kepada anak yang menyusu. Sampai bayi yang gugur mendapatkan penghormatan dan penghargaan dengan mensholatinya. Orang yang memandang keluarga barat sekarang, akan mendapatkan keluarga berantakan tidak teratur. Kedua orang tua tidak dapat mengendalikan anak-anaknya. Baik secara pemikiran maupun akhlak. Anak lelaki berhak pergi kemana saja yang dikehendakinya begitu juga anak perempuan berhak duduk dengan siapa saja yang dikehendakinya. Tidur dengan siapa saja yang dikehendakinya, atas nama kebebasan dan memberikan hak-haknya. Selanjutnya apa hasilnya? Keluarga berantakan. Anak-anak lahir tanpa ada pernikahan. Para bapak dan ibu tidak bertanggungjawab dan bagian untuk mereka sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian pemikir, “Kalau anda ingin mengetahui hakekat mereka, maka pergilah ke penjara, rumah sakit, panti jompo. Para anak tidak mengenal ayahnya kecuali pada perayaan dan moment tertentu.” Kesimpulannya, tatanan keluarga dalam ajaran non Islam berantakan, maka Islam datang untuk menjaga kekokohan keluarga dan melindunginya dari gangguan, juga menjaga untuk kelurusannya serta memberikan peran penting bagi setiap anggota keluarga dalam kehidupannya. Maka Islam memuliakan wanita, baik ibu, anak perempuan maupun saudara perempuan. Memuliakan ibu berlandaskan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu anha, beliau berkata جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ "أُمُّكَ" قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ "ثُمَّ أُمُّكَ" قَالَ " ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ "ثُمَّ أُمُّكَ" قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ "ثُمَّ أَبُوكَ رواه البخاري، رقم 5626 ، ومسلم، رقم 2548 “Seseorang mendatangi Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam seraya bertanya, “Wahai Rasulullah siapa orang yang paling berhak untuk dipergauli secara baik? Beliau bersabda, “Ibumu.” Dia berkata, “Kemudian siapa lagi?’ Beliau berkata, “Kemudian Ibumu.’ Dia berkata, “Kemudian siapa lagi?’ Beliau berkata, “Kemudian Ibumu.’ Dia berkata, “Kemudian siapa?’ Beliau berkata, “Kemudian ayahmu.” HR. Bukhori, no. 5626 dan Musim, no. 2548. Tentang memuliakan anak perempuan. Bersumber dari hadits Abi Said Al-Hudri, sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda " من كان له ثلاث بنات أو ثلاث أخوات أو ابنتان أو أختان فأحسن صحبتهن واتقى الله فيهن دخل الجنة رواه ابن حبان في صحيحه 2 / 190 “Siapa yang mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan lalu merawatnya dengan baik serta bertakwa kepada Allah atasnya, maka akan masuk surga.” HR. Ibnu Hibban di Shahihnya, no .2/190. Adapun memuliakan istri, berdasarkan hadits dari Aisyah, dia berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأِهْلِهِ، وَأنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي رواه الترمذي، رقم 3895 وحسَّنه “Sebaik-baik kamu semua adalah yang terbaik kepada istrinya dan saya yang terbaik kepada istriku.” HR. Tirmizi, no. 3895 dan beliaun menyatakan sebagai hadits hasan Islam memberikan wanita haknya dalam warisan dan lainnya. Memberikan haknya seperti lelaki dalam banyak urusan. Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda النِّسَاءَ شَقَائِقُ الرِّجَالِ رواه أبو داود في سننه، رقم 236 من حديث عائشة وصححه الألباني في صحيح أبي داود، رقم 216 “Para wanita adalah saudara para lelaki.” HR. Abu Daud dalam sunannya, no. 236 dari hadits Aisyah dinyatakan shahih oleh Albani dalam Shahih Abu Daud, no. 216 Islam mengajarkan agar berlaku baik kepada istri, dan seorang wanita diberi kebebasan memilih suami dan menjadikan hal itu bagian terbesar tanggung jawab dalam mendidik anak. Islam menjadikan ayah dan ibu tanggung jawab besar dalam mendidik anak-anaknya. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma sesungguhhnya beliau mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ , الْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ , وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ , وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا , وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ رواه البخاري، رقم 853، ومسلم، رقم 1829 “Masing-masing kalian bertanggung jawab terhadap yang diurusnya. Imam bertanggung jawab dan akan ditanyakan tentang rakyatnya. Suami bertanggung jawab terhadap istrinya dan dia akan ditanyakan. Istri bertanggung jawab atas rumah suaminya dan dia akan ditanyakan. Pembantu bertanggung jawab atas harta majikannya dan akan ditanyakan tanggung jawabnya.” HR. Bukhari, no. 853 dan Muslim, no. 1829. Islam sangat berusaha menumbuhkan penghormatan dan pemuliaan terhadap para ayah dan ibu dengan memelihara dan taat terhadap perintahnya hingga meninggal dunia. Allah subhanaahu wa ta’ala berfirman وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا سورة الإسراء 23 “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” QS. Al-Isra 23 Islam menjaga keluarga pada kehormatan, iffah, kesucian dan nasabnya. Sehingga menganjurkan untuk menikah dan melarang ikhtilat campur baur antara lelaki dan perempuan. Menjadikan setiap individu dalam keluarga mempunyai peran penting. Ayah dan ibu menjaga dan pendidikan islam. Anak-anak mendengarkan dan mentaati. Menjaga hak para ayah dan ibu berlandaskan kecintaan dan pengagungan. Ini semua bukti terbesar berupa ketangguhan keluarga dalam Islam dan diakui para musuh. Masih banyak nash-nash lainnya yang tidak cukup tempat untuk disebutkan. Islam telah menjadikah hak ibu atas anaknya agar memberikan nafkah kepadanya kalau membutuhkan nafkah. Selagi mampu dan bisa. Oleh karena itu tidak dikenal orang Islam sepanjang zaman bahwa wanita ditinggalkan di panti jompo atau dikeluarkan oleh anaknya dari rumah atau anak-anaknya menolak memberikan nafkah kepadanya atau membutuhkan keberadaannya bekerja untuk makan dan minum. Islam memuliakan wanita sebagai istri. Maka para suami diwasiatkan untuk berbuat baik kepadanya dan dalam mempergauilinya. Diberitahukan bahwa ia mempunyai hak seperti suami melainkan suami mendapatkan satu derajat lebih tinggi, karena tanggung jawab dalam memberi nafkah dan menanggung urusan keluarga. Dinyatakan pula bahwa orang Islam terbaik dan termulia adalah yang terbaik dalam memperlakukan istrinya. Diharamkan mengambil hartanya tanpa ridha istrinya. Di antara firman Allah وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ سورة النساء 19 “Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” QS. AN-Nisa 19 Dan firman-Nya وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ سورة البقرة 228 “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” QS. Al-Baqarah 228 Dan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا رواه البخاري، رقم 3331 ومسلم، رقم 1468 “Perlakukan para wanita dengan baik.” HR. Bukhori, no. 3331 dan Muslim, no. 1468. Dan sabdanya خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي رواه الترمذي، رقم 3895 وابن ماجه، رقم 1977 وصححه الألباني في صحيح الترمذي “Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik kepada istrinya dan saya terbaik kepada istriku.” HR. Tirmizi, no. 3895, Ibnu Majah, no. 1977 dinyatakan shahih oleh Albani dalam Shahih Tirmizi Islam juga memuliakan anak wanita. Maka dianjurkan dalam mendidik dan mengajarkannya serta menjadikan pendidikan anak wanita dengan pahala besar. Di antara sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ رواه مسلم، رقم 2631 “Siapa yang mendidik dua anak wanita sampai balig, maka dia bersamaku akan datang pada hari kiamat seraya menyatukan jemarinya.” HR. Muslim, no. 2631 Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, no. 3669, dari Uqbah bin Amir radhiallahu anhu, dia berkata, aku mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاثُ بَنَاتٍ ، فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ ، وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنْ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وصححه الألباني في صحيح ابن ماجه “Siapa yang mempunyai tiga anak wanita dan bersabar atasnya, mereka diberinya makan, minum dan pakaian kepadanya dari kelebihannya. Maka mereka akan menjadi tameng baginya dari neraka pada hari kiamat.” Dinyatakan shahih oleh Albani dalam Shahih Ibnu Majah Islam juga memuliakan wanita sebagai saudara perempuan, bibi dari ayah dan bibi dari ibu. Maka diperintahkan menyambung kerabat. Serta menganjurkan hal itu. Mengharamkan untuk memutuskannya dalam banyak nash. Di antaranya sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، أَفْشُوا السَّلامَ ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَصِلُوا الأَرْحَامَ ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلامٍ رواه ابن ماجه، رقم 3251 وصححه الألباني في صحيح ابن ماجه “Wahai Manusia, sebarkan salam, berikan makanan, sambung kerabat silaturahim, shalatlah malam hari dikala manusia sedang tidur, maka kamu akan masuk surga dengan selamat.” HR. Ibnu Majah, no. 3251, dinyatakan Shahih oleh Albani dalam Shahih Ibnu Majah Diriwayatkan Bukhari, no. 5988, dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, Allah berfirman –tentang kerabat rahim مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ ، وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ “Siapa yang menyambungmu, maka saya akan menyambungnya dan siapa yang memutuskanmu, maka saya akan memutuskannya.” Terkadang semua sisi ini terkumpul pada satu wanita. Sehingga dia menjadi istri, anak wanita, ibu, saudara perempuan, bibi dari ayah dan bibi dari ibu. Sehingga dia mendapatkan kemuliaan semua ini. Secara umum, Islam mengangkat harkat wanita, menyamakan antara dia dengan lelaki pada banyak hukum. Dia diperintahkan seperti beriman, taat, sama dalam memberikan pahala di akhirat. Dia juga mempunyai hak berpendapat, memberi nasehat, memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran, berdakwah kepada Allah. Dan dia juga mempunyai hak memiliki, menjual dan membeli, mendapat warisan, bersodaqah dan memberi hibah. Tidak diperkenankan seorangpun mengambil hartanya tanpa rihanya. Dia juga mempunyai hak hidup mulia, tidak diganggu, tidak dizalimi, mendapatkan hak belajar. Bahkan wajib belajar apa yang dibutuhkan untuk agamanya. Siapa yang membandingkan antara hak-hak wanita dalam Islam dan apa yang terjadi waktu jahiliyah atau kebudayaan lain, akan mengetahui hakekatnya apa yang telah saya katakan. Bahkan dipastikan bahwa wanita belum pernah dimuliakan lebih besar sebagaimana Islam memuliakannya. Tidak perlu menyebutkan kondisi wanita di masyarakat Yunani, Persia atau Yahudi. Hingga masyarakat Kristen, mempunyai posisi yang jelek terhadap wanita. Telah berkumpul para pendeta di Konvensi Macoon’ untuk membahas Apakah wanita itu jasad saja atau jasad tanpa ruh? Pendapat yang dimenangkan bahwa wanita kosong dari ruh yang menyelamatkan. Tidak ada yang dikecualikan selain Maryam alaihas salam saja. Orang Perancis mengadakan Konferensi tahun 586 M untuk membahas tentang wanita Apakah dia mempunyai ruh atau tidak? Kalau dia mempunyai ruh, apakah ruh hewan atau ruh manusia? Terakhir kali mereka menetapkan bahwa dia adalah manusia, akan tetapi diciptakan hanya untuk melayani lelaki saja. Parlemen Inggris mengeluarkan keputusan pada masa Henry kedelapan yang melarang wanita membaca Perjanjian Baru’ karena ia termasuk najis. Undang-undang Inggris hingga tahun 1805 M terdapat aturan laki-laki dibolehkan menjual istrinya dan telah ditentukan harga istri 6 Bins. Pada zaman modern, wanita dikeluarkan dari rumah setelah berumur 18 tahun agar memulai kerja dan mengapatkan sesuap makanan untuk hidup. Kalau tidak menyukai dan tetap tinggal di rumah, maka dia harus membayar kepada kedua orang tuanya sewa kamar, harga makanan dan cucian pakaiannya. silahkan lihat Audatul Hijab, 2/47-56. Bagaimana dibandingkan hal ini dengan Islam yang memerintahkan untuk berbuat baik dan memuliakannya serta memberikan nafkah kepadanya? Kedua Sementara perubahan hak-hak ini sepanjang masa, bukan perubahan mendasar dan orisinil teori. Sementara dari sisi realisasi. Yang tidak diragukan lagi bahwa masa keemasan dalam Islam, dimana umat Islam paling banyak merealisasikan syareat Tuhannya. Di antara hukum syariat ini adalah berbakti kepada ibu, berbuat baik kepada istri, anak perempuan, saudara perempuan dan para wanita secara umum. Kelemahan dalam masalah agama akan menimbulkan kekurangan dalam pelaksanaan hak-hak ini. Akan tetapi akan senantiasa ada sekelompok orang yang berpegang teguh terhadap agamanya sampai hari kiamat dengan merealisasikan syariat Tuhannya. Mereka itu yang lebih layak menghormati wanita dan memenuhi hak-haknya. Meskipun banyak di kalangan umat Islam yang lemah dari sisi keagamaannya sekarang, cuma wanita masih tetap pada posisi dan kedudukannya, baik sebagai ibu, anak perempuan, istri maupun saudara perempuan. Tanpa mengenyampingkan adanya fakta kekurangan atau kezaliman atas hak-hak wanita pada sebagian orang. Masing-masing hendaknya menanyakan pada dirinya. Scribdadalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Buka menu navigasi. Tutup saran Cari Cari. id Change Language Ubah Bahasa. close menu Bahasa. Pertanyaan Umum dan dukungan; Masuk; Lewati carousel. - Setiap hari besar seperti lebaran Idul Fitri, Natal, dan Imlek, yang biasanya diadakan setahun sekali dan jadi ajang silaturahmi dengan keluarga besar atau mudik. Perayaannya juga diadakan dengan meriah karena memiliki kesakralannya. Namun, tak semuanya merasa nyaman dengan kegiatan tahunan untuk kumpul keluarga itu. Alasannya, kerap kali dalam momen itu pihak keluarga melontarkan pertanyaan yang mengganggu atau menyudutkan mereka atas pencapaian hidup. Pertanyaan itu seperti "kapan kamu lulus?", "kerja dimana sekarang?", "berapa gaji kamu?" , hingga "sudah setua ini, kenapa kamu belum menikah?". Bagaimana menyikapinya? Baca Juga Lebaran Dua Kali, Umat Islam Bisa Dapat THR Dua Kali pada Tahun 2033 Menurut Ariel Obadyah dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara, pertanyaan-pertanyaan ini maklum dilontarkan dalam momen kumpul keluarga, terutama di hari-hari raya. Hal itu dikarenakan tak semua anggota keluarga besar mengetahui dan melihat perjuangan hidup anggotanya yang lain di luar pertemuan tahunan itu. "[Pertanyaan-pertanyaan] Ini sebuah metode untuk ngobrol, ini untuk berkomunikasi satu sama lain adalah dengan bertanya," terangnya saat dihubungi National Geographic Indonesia, Senin 10/05/2021. "Itu bentuk umum yang mudah dilakukan untuk berkomunikasi. Apa lagi yang setahun sekali." Ia menambahkan, jika dilihat dari sudut pandang masyarakat Timur yang kolektif dan diadopsi masyarakat Indonesia, batas privasi suatu individu dianggap kurang. Berbeda dengan gaya komunikasi budaya Barat yang individualis, memahami hak individu dan menjaga batasan. Baca Juga Makan Malam Imlek Budaya Kumpul Keluarga dan Meja Bundar IST Setiap lebaran, keluarga besar berkumpul untuk berbagi cerita kehidupan atau sekadar menjalin kedekatan dalam persaudraan. Meski budaya kolektif memandang urusan pribadi harus diketahui secara bersama, pertanyaan-pertanyaan ini memiliki motif yang buram. Bisa saja bukan untuk sekedar basa-basi biasa, melainkan untuk mengetahui pencapaian seseorang atau untuk membandingkan seseorang dengan dirinya. "Nah, dari pertanyaan-pertanyaan seperti itu, dia penanya itu bisa mengukur apa dirinya payah, apa kita yang ditanya tertinggal, apa dia lebih unggul. Jadi ini alat untuk menilai dirinya," lanjut Ariel. Selain untuk dengan diri penanya, pertanyaan juga bisa digunakan untuk membandingkan seseorang dengan pihak lain. Pihak lain ini bisa saja merupakan bagian anggota keluarga atau bukan. Orang seperti ini menganggap membanding-bandingkan adalah hal yang wajar, ungkap Ariel. Lewat pertanyaan yang dilontarkannya, cenderung seseorang sudah memiliki pendapat yang dianggapnya ideal Baca Juga Mengapa Kita Mudah Memaafkan Saat Lebaran tapi Tidak di Waktu Lain? Misal, Anda adalah pengangguran dan memiliki sepupu yang sudah memiliki usaha, sedangkan. Kemudian Anda ditanya oleh paman Anda yang bukan ayah dari sepupu itu. Sepupu Anda otomastis menjadi standar paman Anda. Standar ini kemudian menjadi kebanggaannya. Sama ibaratnya jika Anda menganggap tim sepak bola yang ideal adalah yang berhasil menjuara Liga Champion. Bila sering menyasikan pertandingan itu, Anda kemudian menganggap tim yang juara adalah yang ideal, sedangkan tim lain tidak. "Kita enggak bisa pisahkan orang dari opininya. Itu yang jadi pandangani dia. Itu kenyataannya kalau mereka punya standar opini-meski tidak menghidupinya, dan merasa mereka benar," papar Ariel. Cara menghadapi pertanyaan Untuk menghadapi momen bertemu keluarga besar, banyak yang kerap merencanakan jawaban apa yang harus diberikan. Bahkan mungkin Anda bisa saja menciptakan suatu skenario untuk berbohong. Bagi Ariel, berbohong bisa saja memanipulasi penanya. Tetapi akan berbahaya apabila penanya akan mengecek kebenarannya, seperti bertanya lebih lanjut dengan anggota keluarga yang paling dekat. Efeknya bisa mengakibatkan konflik jangka panjang dalam keluarga. Baca Juga Seperti Apa Cahaya Natal dan Ramadan Bila Dilihat dari Luar Angkasa? Maka saran terbaik untuk menghadapinya adalah jujur. Kadar kejujuran ini bisa diberikan tergantung kasus seperti alasan apa yang harus diberikan. Misal, apabila Anda ditanya "Sudah umur segini, kenapa belum nikah juga?". Maka, berilah alasan yang jujur terkait kondisi Anda seperti masih fokus dengan aktivitas sendiri, belum memiliki calon pasangan, atau kondisi belum siap nikah lainnya yang sedang dihadapi. Setelah itu kendalikan percakapan untuk membahas betapa asiknya kesibukan yang membuat Anda belum menikah juga. "Kalau ada yang basa-basi, dia mau cepat pergi kok, apalagi kalau dia yang suka membandingkan mau melihat kemenangannya," jelas Ariel. "Anda tahu kok dia mau menjatuhkan atau bukan. Kalau mau singkat, hindari berbicara dengannya." Kita bisa melihat karakteristik anggota keluarga dengan melihat polanya, atau berdasarkan anggota keluarga terdekat lainnya. Sebaiknya untuk menghindari dan meverifikasi karakternya karena belum kenal, "cukup wait and see." Rahmad Azhar Hutomo / National Geographic Indonesia Selepas beribadah di klenteng malam hari, esok harinya warga keturunan Tionghoa saling mengunjungi sanak saudara guna mempererat tali persaudaraan. Tradisi yang sangat mirip kaum Muslimin bersilaturahmi saat lebaran. Saran untuk yang memberikan pertanyaan Tak hanya untuk kalangan mereka yang sering ditanyakan, anggota keluarga lain yang kerap memberikan pertanyaan harus menyadari betapa rawannya suatu ucapan. Jika hendak berkomunikasi dengan ponakan atau anggota keluarga lainnya, ketahui terlebih dahulu apa tujuan Anda ingin bertanya. Agar menghindari perkataan yang menyinggung, sebaiknya Anda lebih sering mendengarkan. "Memang bertanya itu perlu di kumpul keluarga. Tapi saya enggak akan menanya sesuaty yang membuatnya defensif seperti "Kenapa kamu enggak lulus-lulus juga?", saya cenderung "kamu ngapain saja selama ini, ada peristiwa apa?". Kemudian saya pilih dengar ceritanya," jelas Ariel memberikan contoh kasus. Baca Juga Kumpul keluarga Jangan menginterupsi ceritanya, biarkan anggota keluarga itu menjawab. Mungkin mereka sudah memiliki solusi, sehingga Anda tak perlu menceramahinya. "Pelajaran pertama dalam komunikasi adalah jadi pendengar baik, kita harus cek dulu, jangan langsung menyerang masuk dengan asumsi kita. Apalagi kalau kita dengarnya dari pihak yang lain." Jika dia memiliki solusi atas masalah yang dihadapinya, berilah dorongan yang membuatnya semangat menjalani hidup. Tetapi jika anggota keluarga bertanya untuk sebuah solusi, Anda bisa memberikan jawaban yang bisa membantunya. Apabila masalahnya di luar kemampuan, Anda bisa menyarankannya untuk meminta bantuan ke anggota keluarga lain atau pihak lain. PROMOTED CONTENT Video Pilihan

masyarakattentang gizi. Indikator masalah gizi dari sudut pandang sosial-budaya antara lain stabilitas keluarga dengan ukuran frekuensi nikah-cerai-rujuk, anak-anak yang dilahirkan di lingkungan keluarga yang tidak stabil akan sangat rentan terhadap pada promosi kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat dengan

0% found this document useful 0 votes2K views38 pagesCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes2K views38 pagesTugas ISBD Individu Keluarga Masyarakat You're Reading a Free Preview Pages 7 to 8 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 12 to 18 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 22 to 35 are not shown in this preview.
Berbicaratentang konsensus itu artinya kita berbicara tentang integrasi sosial. Integrasi sosial didefenisikan sebagai proses pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat. Dalam integrasi masyarakat, terdapat kerja sama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari tingkat individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat sehingga
Pengertian Individu, Keluarga, Masyarakat dan Perbedaannya. Apa yang dimaksud dengan individu, keluarga, masyarakat, perbedaan tugas dan fungsinya? Sebagai makhluk sosial, manusia selalu membutuhkan orang lain demi terciptanya hubungan komunikatif yang baik antar individu dalam bermasyarakat. Setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki relasi atau hubungan yang saling berkaitan satu sama lain. Hubungan ini yang dilandasi oleh nilai, norma serta aturan-aturan yang ada di antara komponen sosial tersebut. Individu tidak akan jelas asal usul identitasnya jika tanpa adanya suatu keluarga dan masyarakat yang dari lahir sudah menjadi latar belakang keberadaanya. Begitu juga sebaliknya, individu akan tetap berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya sendiri untuk membentuk perilaku yang memang menjadi jati dirinya. Semuanya disesuaikan dengan keselarasan keadaan dan kebiasaan yang memang telah ada pada dirinya. Lalu apa sih perbedaan individu, keluarga dan masyarakat? Yuk kita bahas Pengertian Individu Individu sendiri merupakan terjemahan dari kata latin individuum yang memiliki arti tidak terbagi. Individu bukan berarti manusia utuh yang sebagai suatu keseluruhan dan tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang memiliki keterbatasan, yaitu sebagai manusia perseorangan. Bukan hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, individu manusia juga mempunyai kepribadian dan pola tingkah laku spesifik tersendiri. Tiga aspek yang melekat pada persepsi terhadap individu adalah aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial. Jika terjadi kegoncangan pada salah satu aspek, aspek lain akan terpengaruh juga. Satu individu tidak akan memiliki identitas yang jelas tanpa adanya suatu masyrakat yang mendukung atas keterbentukan latar belakang keberadaanya. Individu akan selalu berusaha menempatkan jarak dan memproses dirinya sendiri sebelum membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang kemudian akan menjadi satu kesatuan pada dirinya. Manusia yang terlahir sebagai individu, selalu berada di tengah-tengah kelompok individu tertentu. Ini ditujukan untuk mematangkannya menjadi pribadi sesuai dengan lingkungan yang dapat membentuk pribadinya. Tidak semua lingkungan dapat menjadi faktor pendukung dalam pembentukan pribadi. Ada pula lingkungan yang malah menjadi penghambat proses pembentukan pribadi. Pengaruh lain yang juga mempengaruhi individu adalah lingkungan masyarakat. Peranannya cukup besar dalam proses pembentukan pribadi. Bukan hanya masyarakat yang mempengaruhi, individu juga memungkinkan untuk mempengaruhi masyarakat. Ini sangat diperlukan dalam kegiatan bermasyarakat dengan banyak orang Pengertian Keluarga Keluarga adalah bagian yang lebih besar dari sekelompok orang. Mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang disebut rumah sebagai tempat tinggal. Aktivitas yang dilakukan antar keluarga adalah tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang sama. Keluarga sendiri berasal dari bahasa Sansekerta kula dan warga “kulawarga” yang memiliki arti “anggota” dan “kelompok kerabat”. Keluarga dapat juga disebut sebagai lingkungan di mana beberapa individu yang masih memiliki hubungan darah. Mereka bersatu dan berkomunikasi intesn secara rutin. Keluarga inti ”nuclear family” umumnya terdiri dari ayah, ibu, dan anak mereka. Ada banyak peran yang terdapat di dalam sebuah individu. Peranan Ayah di keluarga adalah sebagai suami dari istri dan anak-anaknya, Umumnya memiliki peran sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung. Ia merupakan kepala keluarga yang harus senantisa memberikan rasa aman terhadap keluarga. Berperan juga sebagai anggota dari kelompok sosial dan masyarakat di lingkungannya. Peranan Ibu dalam keluarga adalah sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya. Umumnya ibu memiliki peranan untuk mengurus rumah tangga. Bertindak sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya. Menjadi pelindung untuk keluarga. Dengan tetap menjalani peran dari anggota masyarakat di lingkungannya. Tak jarang pula, banyak juga para ibu yang dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan untuk keluarganya. Peran Anak dalam keluarga adalah melaksanakan peranan psikosial. Peranannya disesuaikan dengan tingkat perkembangannya. Baik dari segi fisik, mental, sosial, maupun spiritual. Tugas-tugas Keluarga Pemeliharaan terhadap fisik keluarganya. Pemeliharaan terhadap sumber daya dalam keluarga. Pembagian tugas kepada masing-masing anggotanya dan disesuaikan dengan kedudukan masing-masing. Melakukan sosialisasi antar anggota keluarga. Menjaga ketertiban anggota keluarga. Menyemangati dan saling dukung antar para anggotanya. Fungsi Keluarga Fungsi keluarga dalam pendidikan menekankan tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anggota keluarga mereka yang memerlukan pendidikan untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak ketika dewasa. Fungsi keluarga dalam sosialisasi anak adalah bertugas menjalankan fungsi mengenai bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik di luar lingkunan keluarga. Fungsi keluarga dalam perlindungan anggotanya adalah melindungi anak atau anggota keluarga dari tindakan-tindakan yang tidak baik yang dapat merugikan, sehingga anggota keluarga akan merasa terlindung dan merasa aman di sekeliling satu sama lain. Fungsi keluarga dalam perasaan adalah untuk menjaga secara instuitif . Menuntut untuk merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota lainnya. Dapat dilakukan dengan berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga akan tercipta rasa saling pengertian satu sama lain. Ini akan berpengaruh terhadap keharmonisan dalam keluarga. Fungsi keluarga untuk keperluan religius adalah memperkenalkan dan mengarahkan anak dan anggota keluarga yang lain ke dalam kehidupan beragama. Tugas kepala keluarga sangat penting dalam hal ini. Orang tua harus selalu menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang berperan untuk mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain pula setelah di dunia ini. Fungsi keluarga untuk keperluan ekonomis adalah tugas kepala keluarga dalam mencari sumber-sumber kehidupan. Ini dilakukan untuk memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain sesuai dengan kebutuhan. Dalam hal ini, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu. Dengan demikian maka kebutuhan-kebutuhan keluarga dapat terpenuhi dengan sedemikian rupa. Fungsi keluarga dalam keperluan rekreatif tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi. Namun juga dapat dilakukan dengan cara selalu menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga. Hal ini dilakukan dengan cara nonton TV bersama, berbagi cerita dan lain sebagainya Fungsi keluarga dalam kepentingan biologis adalah peran utama keluarga untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus yang mewarisi darah dan jiwa orang tua. Dapat dilakukan dengan mulai memberikan kasih sayang dan saling perhatian antar anggota keluarga. Sehingga dapat membina pendewasaan kepribadian dari setiap anggota keluarga. Masyarakat Dari bahasa inggris society, dan berasal dari kata socius yang memiliki arti kawan. Adapun pengertian lain dari kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang memiliki arti berkumpul dan bekerja sama. Kegiatan saling berkumpul dan bekerjasama ini dikarenakan adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang diciptakan bukan disebabkan oleh manusia yang pada dasarnya sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lainnya yang ada dalam lingkungan sosial dan merupakan kesatuan. Masyarakat juga merupakan sebuah kesatuan sosial yang secara tidak langsung memiliki ikatan-ikatan tertentu yang sangat erat. Walaupun masyarakat terdiri dari individu-individu yang relatif mandiri, dengan hidup bersama dalam jangka waktu yang cukup lama pada sebuah wilayah tertentu menuntut manusia untuk bersosialisasi satu sama lain. Sebagian besar pekerjaan dan kegiatan dilakukan dengan berkelompok
FungsiSosialisasi dan Pembentukan Kepribadian. Proses sosialisasi mayoritas individu dimulai dari lingkup keluarga. Di lingkungan keluarga, setiap anak mulai melakukan proses sosialisasi dengan berhubungan dengan ayah, ibu, dan saudaranya. Melalui proses sosialisasi itu, anak akan mendapatkan sesuatu yang sebelumnya belum dikenalnya sebagai
1 Comment s'appelle la mère de votre mère pour vous ? Votre mère-grandVotre grand-mèreVotre mamé 2 Comment s'appelle le père de votre père pour vous ? Votre père-grandVotre papéVotre grand-père 3 Comment s'appelle l'enfant de votre mère pour vous ? Votre frère / soeurVotre cousinVotre père est un service gratuit financé par la publicité. Pour nous aider et ne plus voir ce message 4 Comment s'appelle l'enfant de votre oncle pour vous ? Votre frèreVotre mèreVotre cousin 5 Quel est le masculin de "marraine" ? 6 Par exemple vous avez un enfant, qui sera-t-il pour votre mère ? Son filsSon petit-filsSon frère 7 Il existe 2 sortes d'hommes, lesquels ? L'homme et la femmeLa femme et le félinL'homme et le parasite 8 Quel est le cousin qui n'existe pas ? Cousin-éloignéCousinCousin-couse 9 Comment ne peut-on pas appeller sa mère ? 10 Pourquoi ne peut-on pas frapper violemment ses enfants ? Car c'est interdit par la loiCar on ne sait pasCar il y a des chances de les faire rire Keluargaadalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga. 2. Masalah Sosial dalam Lingkup Keluarga
Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free MAKALAH PENJELASAN TEORI-TEORI KELUARGA MATA KULIAH TEORI KELUARGA Oleh Nur’ainina Qurota A’yun NIM. 1504617029 PENDIDIKAN VOKASIONAL KESEJAHTERAAN KELUARGA FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA JULI, 2019 RINGKASAN Keluarga merupakan sekelompok orang yang diikat oleh pernikahan, darah, dan ataupun adopsi yang tinggal dalam satu rumah, saling berinteraksi dan berkomunikasi satu dengan yang lain dalam menjalankan peran sosialnya Burgess & Locke, 1945. Untuk membahas tentang keluarga, terdapa berbagai macam teori yang dapat mewakilinya. Yang pertama adalah teori Struktural Fungsional, teori ini menjelaskan bahwa tiap-tiap anggota keluarga harus menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan yang semestinya. Lalu ada juga teori Sosial Konflik, teori ini berbanding terbalik dengan teori Struktural, teori ini berpendapat bahwa dalam kehidupan bermasyarakat terdapat berbagai macam dinamika dan perubahan seiring berjalannya waktu, sebab itu, perubahan atau pergantian fungsi dan peran sangatlah maklum terjadi dalam keluarga. Yang ketiga adalah teori Ekologi, di teori ekologi ini, dibahas bahwa anggota keluarga dapat dipengaruhi oleh lingkungan dalam kehidupannya. Selanjutnya adalah teori Pertukaran Sosial. Di dalam teori ini dijelaskan bahwa setiap hubungan dalam keluarga dipengaruhi oleh pemikiran cost and benefit. Bahwa semua koneksi dapat diakhiri apabila salah satu pihak sudah merasa tidak diuntungkan lagi. Yang kelima adalah teori Feminis. Teori ini adalah teori yang paling sensitif untuk dibahas karena terdapat perbedaan pandangan besar dalam masyarakat. Di satu sisi teori ini memberikan kebahagiaan dan kebebasan kepada wanita, namun di lain sisi, teori ini memberikan dampak buruk bagi ketahanan keluarga. Turunan dari teori feminis ada teori Gender. Di teori Gender ini dibahas tentang ketidaksetaraan yang dianggap tidak adil oleh kedua belah pihak. Dan yang terakhir terdapat teori Perkembangan atau teori Development. Duvall sebagai penggagasnya, menganggap bahwa keluarga harus melewati 8 tahapan dalam keluarga, barulah dapat disebut keluarga yang sejahtera. BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Keluarga merupakan kelompok individu terkecil dari masyarakat, walaupun begitu, keluarga merupakan dasar landasan utama dari terbentuknya sumber daya manusia yang dapat mempengaruhi keadaan masyarakat. Sebab itu penting sekali untuk memberi penyuluhan yang baik bagi tiap-tiap anggotanya agar terwujud keluarga yang sesuai norma dan memberi manfaat bagi masyarakat. Untuk memahami keluarga, tentu diperlukan ilmu dasar mengenai keluarga. Ilmu keluarga sendiri merupakan disiplin ilmu yang terdiri dari beberapa ilmu serupa ilmu sosiologi, ilmu ekonomi, ilmu biologi, ilmu manajemen, dan ilmu ekologi. Masing-masing ilmu ini mewujudkan teori-teori yang membahas berbagai perbedaan ataupun pengertian dari keluarga. Agar dapat memahami keluarga lebih mendalam lagi, maka dibuatlah makalah laporan ini untuk menuliskan penjelasan keluarga dari berbagai teori keluarga yang tersebar menurut pemikiran para ahli. Tujuan Sebagai mahasiswa jurusan Ilmu Keluarga, maka sangat penting untuk memahami berbagai perbedaan pendapat dari beberapa ahli mengenai pengertian keluarga. Agar dapat memahami keluarga lebih mendalam lagi, maka dibuatlah makalah laporan ini untuk menuliskan penjelasan keluarga dari berbagai teori keluarga yang tersebar menurut pemikiran para ahli. Manfaat Diharapkan makalah laporan ini dapat menambah wawasan pembaca tentang berbagai pendapat menurut ahli terhadap pengertian dan pemikiran tentang keluarga. BAB II ISI Teori Struktural Fungsional Teori Struktural Fungsional sudah lama diterapkan sejak terbentuknya keluarga dari zaman kerajaan di Indonesia. Dapat kita lihat dalam penuturan Anderson K. dalam Journal of Marriage and Family 1997, dalam masa prasejarah, sebuah suku telah diorganizir oleh seorang kepala suku yang berfungsi untuk mengembangkan pertanian, mengorganisir wilayah dan peraturan dalam wilayah suku tersebut. Contoh kepala suku ini telah menggambarkan posisi kepala suku yang notabene adalah laki-laki sebagai kepala keluarga, walaupun dalam kasus ini tidak disebut demikian. Teori ini menekankan kepada tiap-tiap anggota keluarga untuk menjalani hidupnya sesuai dengan peran dan fungsi yang seharusnya ia jalankan dalam keluarga. Secara garis besar adalah ayah sebagai bread-winner atau pencari nafkah, dan ibu sebagai caregiver atau housewives. Peran yang dimaksud disini adalah suatu alokasi tugas dan aktivitas yang harus dilakukan dalam keluarga. Sedangkan fungsi yang dimaksud adalah agar keseimbangan sistem dapat tercapai, baik pada tingkat individu, keluarga maupun masyarakat. Tujuan dari kajian-kajian struktural-fungsionalisme adalah untuk membangun suatu sistem sosial, atau struktur sosial, melalui pengajian terhadap pola hubungan yang berfungsi antara individu-individu, antara kelompok-kelompok, atau antara institusi-institusi sosial di dalam suatu masyarakat, pada suatu kurun masa tertentu. Struktural-fungsional adalah penggabungan dari dua pendekatan, yang bermula dari pendekatan fungsional Durkheim, kemudian digabungkan dengan pendekatan struktural R-B. Pendekatan Fungsional Durkheim Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern. Durkheim berpikir bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Spencer Durkheim adalah salah satu orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mengacu kepada fungsi yang mereka lakukan dalam mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat, suatu posisi yang kelak dikenal sebagai fungsionalisme. Teori fungsionalisme yang menekankan kepada keteraturan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain, dengan kata lain masyarakat senantiasa berada dalam keadaan berubah secara berangsur-angsur dengan tetap memelihara keseimbangan. Setiap peristiwa dan setiap struktur yang ada, fungsional bagi sistem sosial itu. Demikian pula semua institusi yang ada diperlukan oleh sistem sosial itu, bahkan kemiskinan serta kepincangan sosial sekalipun. Masyarakat dilihat dari kondisi dinamika dalam keseimbangan. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, fungsional terhadap yang lain. Sebaliknya jika tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau akan hilang dengan sendirinya. Durkheim juga menekankan bahwa masyarakat lebih daripada sekadar jumlah dari seluruh bagiannya. Dalam bukunya "The Division of Labour in Society", Durkheim meneliti bagaimana tatanan sosial dipertahankan dalam berbagai bentuk masyarakat ia memusatkan perhatian pada pembagian kerja dan meneliti bagaimana hal itu berbeda dalam masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Ia berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat tradisional bersifat 'mekanis' dan dipersatukan oleh kenyataan bahwa setiap orang lebih kurang sama, dan karenanya mempunyai banyak kesamaan di antara sesamanya. Dalam masyarakat tradisional, menurut Durkheim kesadaran kolektif sepenuhnya mencakup kesadaran individual, norma-norma sosial kuat dan perilaku sosial diatur dengan rapi. Sedangkan dalam masyarakat modern, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri. Dalam masyarakat yang 'mekanis', misalnya, para petani gurem hidup dalam masyarakat yang swasembada dan terjalin bersama oleh warisan bersama dan pekerjaan yang sama. Dalam masyarakat modern yang 'organik', para pekerja memperoleh gaji dan harus mengandalkan orang lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu seperti bahan makanan, pakaian, dll untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini. Menurut Durkheim bahwa kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif. Seringkali malah berbenturan dengan kesadaran kolektif. Mengutamakan keseimbangan, dengan kata lain teori ini memandang bahwa semua peristiwa dan struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat. Dimana jika sekelompok masyarakat ingin memajukan kelompoknya, mereka akan melihat apa yang akan d kembangkan dan tetap mempertahankan bahkan melestarikan tradisi-tradisi dan budaya yang sudah berkembang dan menjadikannya sebagai alat modernisasi. Pendekatan Struktural R-B Radcliffe-Brown Dalam konsep “struktural-fungsionalisme” model yang dapat digunakan adalah model organisme tubuh manusia. Dalam model ini, R-B mengumpamakan sebuah masyarakat sebagai sebuah organisme tubuh manusia, dan kehidupan sosial adalah seperti kehidupan organisme tubuh tersebut. Satu organisme tubuh terdiri dari sekumpulan sel dan cairan yang tersusun dalam suatu jaringan hubungan, sedemikian rupa, sehingga membentuk sebuah keseluruhan kehidupan yang terintegrasi. Susunan hubungan antara unit-unit dalam organisme tersebut, atau sistem hubungan yang mengikat keseluruhan unit, disebut struktur dari organisme tersebut. Sepanjang hidupnya organisme tubuh ini menjaga kesinambungan strukturnya. Meskipun selama perjalanan hidup organisme ini terjadi pergantian sel, bagian, dan cairan tertentu, namun susunan hubungan antar unit tetap sama. Jadi struktur dari organisme tubuh tersebut relatif tidak pembinaan kesinambungan struktur ini disebut proses kehidupan, yaitu kegiatandan interaksi antara unit -unit dalam organisme, sedemikian rupa, sehingga unit-unit tersebut tetap bersatu. Adanya proses kehidupan menjadi tanda dari berfungsinya struktur organisme tersebut. Jadi fungsi dari sebuah unit sel adalah peranan yang dimainkan, atau kontribusi yang diberikan, oleh unit sel tersebut bagi kehidupan organisme secara keseluruhan. Fungsi perut, misalnya, adalah untuk mengolah makanan menjadi zat-zat kimia tertentu yang kemudian dialirkan oleh darah ke seluruh tubuh sehingga menjamin kehidupan tubuh tersebut. Sekarang mari kita terapkan model organisme tubuh ini terhadap masyarakat. Ambil contoh sebuah masyarakat dusun di Jawa. Dalam sebuah masyarakat dusun kita mengenal adanya struktur sosial. Unitnya adalah individu-individu warga dusun tersebut. Mereka berhubungan satu sama lain dalam satu pola hubungan yang diatur oleh norma-norma hubungan sosial, sedemikian rupa, sehingga masyarakat dusun tersebut membentuk sebuah keseluruhan yang terintegrasi. Susunan hubungan sosial yang sudah mapan antara warga dusun itu disebut struktur sosial masyarakat dusun tersebut. Kesinambungan struktur masyarakat dusun tidak rusak oleh adanya warga yang meninggal, lahir, atau pindah. Karena kesinambungan tersebut dijaga oleh proses kehidupan sosial atau kegiatan dan interaksi antarwarga dusun. Jadi kehidupan sosial adalah struktur sosial yang berfungsi atau bekerja. Fungsi dari setiap kegiatan warga desa yang berulang-ulang adalah peranan yang dimainkannya dalam kehidupan masyarakat dusun secara keseluruhan, atau kontribusi yang diberikannya untuk pembinaan kesinambungan struktur masyarakat dusun tersebut. Di sinilah kita melihat bahwa konsep “fungsi” tidak dapat dipisahkan dari konsep “struktur”. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa Teori Struktural Fungsional adalah teori yang menjelaskan bahwa tiap-tiap anggota keluarga harus menjalankan peran dan fungsinya masing-masing terlepas dari hasrat pribadinya. Karena dengan hilangnya salah satu peran dalam keluarga, maka fungsi-fungsi asli dari keluarga pun tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan tujuannya pun tidak akan tercapai. Dalam contoh kongkret, seperti hasil artikel Hubungan Kelekatan Orangtua dengan Kemandirian Remaja Maulida, Nurlaila, & Hasanah, 2018,orangtua memegang peranan penting atas keadaan psikologis anaknya. Orangtua yang menjalankan fungsi dan perannya dengan sesuai dapat meningkatkan tingkat kemandirian remaja secara baik. Teori Sosial Konflik Teori konflik muncul sebagai reaksi dari munculnya teori struktural fungsional. Pemikiran yang paling berpengaruh atau menjadi dasar dari teori konflik ini adalah pemikiran Karl Marx. Pada tahun 1950-an dan 1960-an, teori konflik mulai merebak. Teori konflik menyediakan alternatif terhadap teori struktural fungsional. Tetapi sebetulnya telah berkembang sejak Abad 17. Selain itu teori sosiologi konflik adalah alternatif dari ketidakpuasaan terhadap analisis fungsionalisme struktural Talcott Parsons dan Robert K. Merton, yang menilai masyarakat dengan paham konsensus dan integralistiknya. Beberapa kritikan terhadap teori struktural fungsional berkisar pada sistem sosial yang berstruktur, dan adanya perbedaan fungsi atau diferensiasi peran division of labor. Institusi keluarga dalam perspektif struktural-fungsional dianggap melanggengkan kekuasaan yang cenderung menjadi cikal bakal timbulnya ketidakadilan dalam masyarakat. David Lockwood Klein dan White 1996 melontarkan kritik terhadap teori Parsons. Menurutnya, teori Parsons terlalu menekankan keseimbangan dan ketertiban. Hal ini dianggap suatu pemaksaan bagi individu untuk selalu melakukan konsensus agar kepentingan kelompok selalu terpenuhi. Selanjutnya, individu harus selalu tunduk pada norma dan nilai yang melandasi struktur dan fungsi sebuah sistem. Padahal menurut Lockwood, suasana konflik akan selalu mewarnai masyarakat, terutama dalam hal distribusi sumberdaya yang terbatas. Artinya, sifat dasar individu dianggapnya cenderung selfish mementingkan diri sendiri, daripada mengadakan konsensus untuk kepentingan kelompok. Sifat pementingan diri sendiri menurut Lockwood akan menyebabkan diferensiasi kekuasaan yang ada menimbulkan sekelompok orang menindas kelompok lainnya. Selain itu masing-masing kelompok atau individu mempunyai tujuan yang berbeda-beda bahkan sering bertentangan antara satu dan lainnya, yang akhirnya akan menimbulkan konflik. Perspektif konflik dalam melihat masyarakat dapat dilacak pada tokoh-tokoh klasik seperti Karl Marx, Max Weber dan George Simmel. Teori konflik lebih menitikberatkan analisisnya pada asal-usul terjadinya suatu aturan atau tertib sosial. Teori ini tidak bertujuan untuk menganalisis asal usulnya terjadinya pelanggaran peraturan atau latar belakang seseorang berperilaku menyimpang. Perspektif konflik lebih menekankan sifat pluralistik dari masyarakat dan ketidakseimbangan distribusi kekuasaan yang terjadi di antara berbagai kelompoknya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa konflik adalah fenomena sosial biasa dan merupakan kenyataan bagi masyarakat yang terlibat di dalamnya. Konfllik dipandang sebagai suatu proses sosial, proses perubahan dari tatanan sosial yang lama ke tatanan sosial yang baru yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Perspektif konflik dianggap sebagai “the new sociology” sebagai kritik terhadap teori struktural fungsional yang berkaitan dengan sistem sosial yang terstruktur dan adanya perbedaan fungsi dan diferensiasi peran division of labor. Sosiologi konflik mempunyai asumsi bahwa masyarakat selalu dalam kondisi bertentangan, pertikaian, dan perubahan. Semua itu adalah sebagai bagian dari terlibatnya 10 kekuatan-kekuatan masyarakat dalam saling berebut sumberdaya langka dengan menggunakan nilai-nilai dan ide ideologi sebagai alat untuk meraihnya Wallace dan Wolf 1986. Asumsi dasar yang melandasi Teori Konflik Sosial Klein dan White 1996 adalah 1 Manusia tidak mau tunduk pada konsensus, 2 Manusia adalah individu otonom yang mempunyai kemauan sendiri tanpa harus tunduk kepada norma dan nilai; Manusia secara garis besar dimotivasi oleh keinginannya sendiri. 3 Konflik adalah endemik dalam grup sosial, 4 Tingkatan masyarakat yang normal lebih cenderung mempunyai konflik daripada harmoni, 5 Konflik merupakan suatu proses konfrontasi antara individu, grup atas sumberdaya yang langka, konfrontasi suatu pegangan hidup yang sangat berarti. Marx, dalam Materialisme Historis-nya memasukkan determinisme ekonomi sebagai basis struktur yang dalam proses relasi sosial dalam tubuh masyarakat akan menimbulkan konflik antara kelas atas dan kelas bawah. Ringkasnya, ada sedikitnya empat hal yang penting dalam memahami teori konflik sosial, antara lain 1. Kompetisi atas kelangkaan sumberdaya seperti makanan, kesenangan, partner seksual, dan sebagainya. Dasar interaksi manusia bukanlah konsensus seperti yang ditawarkan fungsionalisme, namun lebih kepada kompetisi. 2. Terdapat ketidaksamaan struktural dalam hal kekuasaan. 3. Individu dan kelompok yang ingin mendapatkan keuntungan maksimal. 4. Perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari konflik antara keinginan interest yang saling berkompetisi dan bukan sekadar adaptasi. Perubahan sosial sering terjadi secara cepat dan revolusioner daripada evolusioner. Namun, teori ini tidak banyak memberikan dampak positif bagi pengasuhan anak. Teori yang berpusat pada kebahagiaan individual ini cenderung memberikan efek negatif bagi anak di bawah umur, menurut artikel Pengaruh Manajemen Waktu Ibu Bekerja Terhadap Kecerdasan Emosional Anak Aisyah, Putri, & Mulyati, 2018, disimpulkan bahwa peran ibu sangat dibutuhkan bagi perkembangan emosional anak karena seorang ibu memiliki ikatan emosional dengan anak. Oleh karena itu ibu bekerja harus bisa menyeimbangkan dan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk keluarga dan pekerjaannya. Agar hasil yang diinginkan bisa tercapai keluarga terutama anak tidak merasa terabaikan ibu menjadi lebih mudah untuk menghabiskan waktu atau quality time bersama keluarga terutama anak dan pekerjaan di luar rumah terselesaikan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Apabila ibu yang bekerja ini tidak dapat mengatur waktunya dengan baik, maka anak akan terkena imbas dampak buruknya. Teori Ekologi Urie Bronfenbrenner 1979, 1989, 1998, 2005 dalam artikel Peran Aktivitas Pengasuhan pada Pembentukan Perilaku Anak sejak Usia Dini ; Kajian Psikologis berdasarkan Teori Sistem Ekologis Jurnal UNY, menjelaskan dalam beberapa tulisan hasil kajiannya mengenai sebuah teori yang membantu memahami bagaimana individu berkembang di dalam berbagai lapisan dalam konteks keunikan lingkungan atau ekologi. Penjelasan ini di payungi dengan sebuah teori yang awalnya disebut dengan Teori Sistem Ekologis. Teori ekologi memandang bahwa perkembangan manusia dipengaruhi oleh konteks lingkungan. Hubungan timbal balik antara individu dengan lingkungan akan membentuk tingkah laku individu tersebut. Informasi lingkungan tempat tinggal anak akan menggambarkan, mengorganisasi, dan mengklarifikasi efek dari lingkungan yang bervariasi. Berofenbrenner menyebutkan adanya lima sistem lingkungan berlapis yang saling berkaitan, yaitu mikrosistem, mesosistem, ekosistem, makrosistem, dan kronosistem. Teori Ekologi Bronfenbenner 1. Mikrosistem adalah sub sistem yang mempunyai interaksi langsung dengan individu, yaitu terdiri dari keluarga individu, teman-teman sebaya, sekolah dan lingkungan. Individu tidak dipandang sebagai penerima pengalaman yang pasif dalam setting ini, tetapi anak juga aktif membangun setting mikrosistem ini, artinya individu juga aktif terlibat dalam interaksi dengan sub sistem ini. Karakteristik anak dan karakteristik lingkungan berdampak tidak langsung pada perkembangan anak melalui proses interaktif dalam kurun waktu perkembangan anak. Perkembangan anak ditentukan oleh pengalamannya dalam regulasi dengan lingkungan mikrosistemnya. Menurut Ecological Systems Theory, Mikrosistem merupakan bagian terpenting dalam kehidupan anak, hal ini dikarenakan tiap-tiap anggotanya berinteraksi secara langsung dan memberi pengaruh yang signifikan besar bagi setiap pilihan hidupnya. 2. Mesosistem mencakup interaksi di antara mikrosistem di mana masalah yang terjadi dalam sebuah mikrosistem akan berpengaruh pada kondisi mikrosistem yang lain. 3. Eksosistem merupakan sistem sosial yang lebih besar dimana anak tidak berfungsi secara langsung. Sub sistemnya terdiri dari pengalaman-pengalaman dalam setting sosial lain di mana anak tidak memiliki peran yang aktif tetapi mempengaruhi perkembangan karakter anak. 4. Makrosistem merupakan lapisan terluar dari lingkungna anak. Sub sistemnya terdiri dari kebudayaan, adat istiadat dan hukum di mana individu berada. Hal ini terjadi karena kebudayaan mengacu pada pola perilaku, keyakinan dan semua produk lain dari sekelompok manusia yang diteruskan dari generasi ke generasi Berk, 2000. Prinsip-prinsip yang ada dalam lapisan makrosistem akan berpengaruh pada keseluruhan interaksi semua lapisan. 5. Kronosistem mencakup pengaruh lingkungan dari waktu ke waktu beserta caranya mempengaruhi perkembangan dan perilaku. Contoh asli dari teori ekologi ini adalah fenomena berpacaran. Menurut artikel Hubungan Konformitas Peer Group Dengan Perilaku Berpacaran Pada Remaja Anindani, Hasanah, & Cholilawati, 2018, dari 15 orang siswa, yang diwawancarai ditemukan fakta adanya beberapa gejala kerusakan karakter atau perilaku yang terjadi karena konformitas peer group yang berkaitan dengan penyimpangan perilaku berpacaran remaja, banyak siswa yang sudah kehilangan kontrol dalam peer group dengan cara berpacaran dengan teman sebayanya hingga membuat pembicaraan yang terarah menuju penyimpangan perilaku dalam berpacaran. Hasil ini memperjelas adanya hubungan antara lingkungan terhadap perilaku menyimpang anak. Teori Pertukaran Sosial Teori pertukaran sosial merupakan pemikiran dari seorang ahli beralumni pendidikan sama dengan Parsons, bernama George Caspar Homans. Keduanya menekuni pendidikan ekonomi walaupun berbeda universitas. Dalam bukunya yang berjudul Social Behaviors Its Elementary Forms, Homans menjelaskan teori-teorinya. Ia memberikan penjelasan bahwa setiap orang pasti mempunyai harga diri, dan ketika ia memberikan keuntungan terhadap orang lain maka orang lain juga akan memberikan keuntungan pula. Kedudukan mengakibatkan tanggung jawab, siapa membenci maka ia yang akan mendapat ganjarannya dan seterusnya. Homans berkeinginan untuk menyatakan kebenaran tersebut di dalam suatu rangkaian atau proposisi yang teoritis kemudian ia mengujinya. Hal semacam ini membuat ia bukan hanya untuk sekedar menggambarkan perilaku sosial yang mendasar namun ia juga dapat membuat asumsi untuk membuat eksplanasi terhadapnya. Tindakan perilaku sosial yang dimaksudkan Homans adalah tindakan yang berkenaan dengan suatu kemauan yang mengakibatkan adanya ganjaran dan hukuman dari orang lain. Unsur utama dari pertukaran sosial adalah cost biaya, reward imbalan, profit keuntungan. Cost adalah perilaku seseorang yang dianggap sebagai biaya Entah mengharapkan imbalan atau tidak. Sedangkan reward adalah imbalan terhadap cost. Dari reward yang didapat seseorang bisa saja mendapatkan kenutungan yang lebih besar dari cost yang dikeluarkan. Keuntungan tersebut disebut profit. Namun tidak semua reward yang didapat manghasilkan keuntungan bagi seseorang yang mengeluarkan reward. Sebab dalam pertukaran sosial seseorang tidak terlalu mengutamakan profit yang banyak. Seseorang hanya menginginkan reward atas cost yang dia keluarkan. Teori pertukaran sosial memandang hubungan interpersonal sebagai suatu transaksi dagang. Orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Dalam hubungan sosial terdapat unsur ganjaran, pengorbanan, dan keuntungan yang saling mempengaruhi. Apabila dihubungkan dengan kehidupan keluarga, ekonomi pernikahan merupakan contoh yang dapat kita amati. Ekonomi pernikahan, dalam bahasan ini perjodohan merupakan keluarga yang terbentuk atas dasar pertukaran sosial. Perjodohan ini pada awalnya memiliki tujuan untuk meningkatkan utilitas masyarakat. Pernikahan perjodohan ini biasanya disetujui oleh kedua belah pihak apabila keduanya mendapatkan keuntungan dari terjadinya pernikahan tersebut. Untuk pandangan ekonomi, hal ini dapat mendatangkan berbagai dampak. Dampak positif yang dihasilkan adalah apabila kedua belah pihak yang menjalani perjodohan berakhir cocok, maka akan keadaan keluarga masa depannya pun dapat terjamin kesejahteraannya dari berbagai aspek. Perjodohan berbeda taraf ekonomi misalnya pun, dapat memperbaiki ekonomi rakyat Indonesia, dalam hal ini memperkecil jumlah keluarga dengan ekonomi dibawah minimum. Namun dengan adanya dampak positif tentu ada pula dampak negatifnya. Dampak negatif dari perjodohan ini adalah apabila terdapat ketidak cocokan antara dua belah pihak yang menjalani perjodohan tersebut, maka akan bertambah pula angka keluarga tidak sejahtera di Indonesia dan meningkatkan angka perceraian. Teori Feminis Feminisme. Kata pertama yang terbayang ketika kita membicarakannya adalah bahwa ini adalah sebuah ideologi terbaik bagi perempuan yang ingin terbang bebas tanpa hambatan dan tanpa merasa diremehkan. Teori ini merupakan turunan dari teori sosial konflik, yakni melawan apa yang dianggap tidak adil dan memperbaiki keadaan yang ada. Pemikiran utama teori ini adalah memang memberdayakan perempuan untuk bersikap bebas sebebas-bebasnya. Teori feminisme memfokuskan diri pada pentingnya kesadaran mengenai persamaan hak antara perempuan dan laki-laki dalam semua bidang. Teori ini berkembang sebagai reaksi atas fakta yang terjadi di masyarakat, yaitu adanya konflik kelas, ras, dan terutama adanya konflik gender. Feminisme mencoba untuk menghilangkan pertentangan antara kelompok yang lemah yang dianggap lebih kuat. Lebih jauh lagi, feminisme menolak ketidakadilan sebagai akibat masyarakat patriarki, menolak sejarah dan filsafat sebagai disiplin yang berpusat pada laki-laki. Isu-isu tentang perempuan yang diusung oleh feminisme di dalam teorinya sebenarnya bukanlah gagasan baru, namun tidak dapat juga dikatakan sebagai ide yang telah ada sejak awal mula perkembangan teori sosial. Teori feminis ini turut menyemarakkan modernitas dan menyeruak di dunia akademis Barat sejak tahun 60-an dalam nuansa borjuis liberal, dimana masyarakat mau tak mau harusmengubah pemahamannya tentang konsep gender dan “warga negara” dalam menjawab tuntutan-tuntutan kaum feminis. Bersamaan dengan berkembangnya kondisi sosial. Dalam kenyataannya proses menjadi perempuan disebabkan oleh nilai-nilai kultural dan bukan oleh hakikatnya. Oleh karena itu, gerakan dan teori feminisme berjuang agar nilai-nilai kultural yang menempatkan perempuan sebagai Liyan, sebagai kelompok `yang lain`, yang termarginalkan dapat digantikan dengan keseimbangan yang dinamis antara perempuan dan laki-laki. Pembicaraan perempuan dari segi teori feminis akan melibatkan masalah gender, yaitu bagaimana perempuan tersubordinasi secara kultural. Analisis feminis pasti akan mempermasalahkan perempuan dalam hubungannya untuk menuntut persamaan hak, dengan kata lain tuntutan emansipasi. Tujuan pokok dari teori feminisme adalah memahami penindasan perempuan secara ras, gender, kelas dan pilihan seksual, serta bagaimana mengubahnya. Secara pribadi, saya menganggap teori ini sebagai pemikiran yang amat bagus dan dapat memajukan nilai ekonomi dan kesejahteraan tiap individual di Indonesia. Hanya saja dalam pelaksanaannya, teori ini cenderung melupakan hakikat wanita, yakni 3M; Menstruasi, Melahirkan dan Menyusui. Apabila kita perhatikan, sekarang ini banyak sekali fenomena Baby Blues, dimana perempuan lebih memilih menjadi wanita karir dan mengabaikan memiliki anak ataupun menikah. Hal ini dapat kita kerucutkan sebagai buah tangan dari pemikiran feminisme ini. Pemikiran ini mengarahkan wanita untuk berpikir bahwa dirinya cukup dengan hidup sendiri tanpa berkeluarga. Ataupun menghasilkan tingkat perceraian yang tinggi karena perasaan mampu untuk hidup tanpa bantuan suami. Menyalahi perannya sebagai Caregiver, pemikiran feminisme ini memberikan berbagai dampak dalam kehidupan berkeluarga. Pemikiran yang saya pikir egosentris’ ini hanya menyejahterakan individual tanpa memikirkan efeknya bagi lingkungan. Kurangnya waktu yang ibu habiskan bersama anak, akan mengurangi rasa kelekatan antara anak dan orangtua dan dapat berdampak besar bagi masa depannya. Begitupun hubungan antara suami-istri, dengan status istri sebagai career woman, maka akan terdapat kerenggangan antara keduanya, dan dapat menimbulkan masalah kecurigaan, direndahkan, dan sebagainya. Teori Gender Gender bukanlah berdasarkan apa yang kita terlahir dengannya, bukan berdasarkan apa yang kita miliki, tapi berdasarkan perilaku, berdasarkan apa yang kita tampilkan. Butler 1990 Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa seks lebih banyak berkonsentrasi kepada aspek biologis seseorang, meliputi perbedaan komposisi kimia dan hormon dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi dan karakteristik biologis lainnya. Seks atau jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan gender lebih berkonsentrasi kepada aspek sosial, budaya, psikologi, dan aspek-aspek non biologis lainnya. Gender ini digunakan untuk mengidentifikasikan perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial budaya. Gender menjelaskan semua atribut, peran dan kegiatan yang terkait dengan “menjadi laki-laki” atau “menjadi perempuan”. Kajian gender lebih memperhatikan pada aspek maskulinitas masculinity atau feminitas feminity seseorang. Peran gender tidak berdiri sendiri melainkan terkait dengan identitas dan berbagai karakteristik yang diasumsikan masyarakat kepada laki-laki dan perempuan sebab terjadinya ketimpangan status antara laki-laki dan perempuan lebih dari sekedar perbedaan fisik biologis tetapi segenap nilai sosial budaya yang hidup dalam masyarakat turut memberikan andil. Perbedaan jenis kelamin melahirkan perbedaan gender dan perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan. Faktor yang menyebabkan ketidakadilan gender adalah akibat adanya gender yang dikonstruksikan secara sosial dan budaya. Ketidakadilan tersebut dikarenakan tidak terpenuhinya hak-hak dasar manusia bagi perempuan atau laki-laki. Hak yang dimaksud adalah hak untuk menentukan diri sendiri secara mandiri. Jadi keadilan gender berarti suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi, dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki. Sedangkan kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesampatan serta hak-haknya sebagai manusia. Sedangkan keadilan dan kesetaraan gender yaitu terciptanya kesamaan kondisi dan status laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan menikmati hak-haknya sebagai manusia agar sama-sama berperan aktif dalam pembangunan. Dengan kata lain, penilaian dari penghargaan yang sama oleh masyarakat terhadap persamaan dan perbedaan laki-laki dan perempuan serta pelbagai peran mereka. Dalam cakupannya, terdapat 2 pemikiran berupa Nature dan Nurture; 1. Nature Karakteristik yang melekat pada individu sejak lahir. Bersifat kodrati dan datangnya dari Tuhan. 2. Nurture Karakteristik yang terbentuk akibat stereotype masyarakat. Dapat berubah sesuai lingkungan hidup sedar kecil. Teori Perkembangan Setiap keluarga harus berkembang untuk mencapai kesejahteraan dalam hidupnya. Perkembangan yang dimaksud disini adalah ketika keluarga dapat melalui masalah dengan baik tanpa hambatan berarti. Menurut Duvall, terdapat 8 tahapan perkembangan yang harus dilalui keluarga Eight-Stage Family Life Cycle, yaitu; a “Married couples without children” Pasangan nikah dan belum memiliki anak. b “Childbearing Family oldest child birth-30 month” Keluarga dengan seorang anak pertama yang baru lahir. c “Families with preschool children oldest child 2,5- 6 years” Keluarga dengan anak pertama yang berusia prasekolah. d “Families with School Children Oldest child 6-13 years ” Keluarga dengan anak yang telah masuk sekolah dasar. e “Families with teenagers oldest child 13- 20 years” Keluarga dengan anak yang telah remaja. f “Families launching young adults first child gone to last child’s leaving home” Keluarga dengan anak yang telah dewasa dan telah menikah. g “Middle Aged Parents empty nest to retirement” Keluarga dengan orang tua yang telah pensiun. h “Aging family members retirement to death of both spouse” Keluarga dengan orang tua yang telah lanjut usia. Tugas Perkembangan Setiap Tahapan Keluarga Terdapat perbedaan tugas perkembangan keluarga pada setiap tahap perkembangan keluarga a. Tahap “Married couples without children” pasangan nikah dan belum memiliki anak. Tugas perkembangan pada tahap ini adalah 1. Membina hubungan intim dan memuaskan. 2. Membina hubungan dengan keluarga lain, teman dan kelompok sosial. 3. Mendiskusikan rencana memiliki anak. Keluarga baru ini merupakan anggota dari tiga keluarga, yakni keluarga suami, keluarga istri, dan keluarga sendiri. b. Tahap Keluarga “Child bearing” kelahiran anak pertama Tugas perkembangan keluarga yang penting pada tahap ini adalah 1. Persiapan menjadi orang tua. 2. Adaptasi dengan perubahan anggota keluarga, peran, interaksi, hubungan seksual, dan kegiatan. 3. Mempertahankan hubungan yang memuaskan dengan pasangan. c. Tahap Keluarga dengan anak pra sekolah Tugas perkembangan pada tahap ini ialah 1. Memenuhi kebutuhan anggota keluarga seperti kebutuhan tempat tinggal, privasi dan rasa aman. 2. Membantu anak untuk bersosialisasi 3. Beradaptasi dengan anak yang baru lahir, sementara kebutuhan anak lain juga harus terpenuhi. 4. Mempertahankan hubungan yang sehat baik di dalam keluarga maupun dengan masyarakat. 5. Pembagian waktu untuk individu, pasangan, dan anak. 6. Pembagian tanggung jawab anggota keluarga. 7. Kegiatan dan waktu untuk stimulasi tumbuh kembang. d. Keluarga dengan anak sekolah Tugas perkembangan pada tahap ini yakni 1. Membantu sosialisasi anak dengan tetangga, sekolah dan lingkungan. 2. Mempertahankan keintiman pasangan. 3. Memenuhi kebutuhan dan biaya kehidupan yang semakin meningkat, termasuk kebutuhan untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarga. Pada tahap ini anak perlu berpisah dengan orang tua, memberi kesempatan pada anak untuk bersosialisasi dalam aktivitas baik di sekolah maupun di luar sekolah. e. Keluarga dengan anak remaja Tugas perkembangan pada tahap ini yaitu 1. Memberikan kebebasan yang seimbang dengan tanggung jawab. 2. Mempertahankan hubungan yang intim dengan keluarga. 3. Mempertahankan komunikasi yang terbuka antara anak dan orang tua. Hindari perdebatan, kecurigaan dan permusuhan. 4. Perubahan sistem peran dan peraturan untuk tumbuh kembang keluarga. Tahap ini merupakan tahap paling sulit karena orang tua melepas otoritasnya dan membimbing anak untuk bertanggung jawab. Seringkali muncul konflik orang tua dan anaknya yang berusia remaja. f. Tahap Keluarga dengan anak dewasa Tugas perkembangan pada tahap ini adalah 1. Memperluas keluarga inti menjadi keluarga besar. 2. Mempertahankan keintiman pasangan. 3. Membantu orang tua memasuki masa tua. 4. Membantu anak untuk mandiri di masyarakat. 5. Penataan kembali peran dan kegiatan rumah tangga. g. Keluarga usia pertengahan Tugas perkembangan pada usia perkawinan ini adalah 1. Mempertahankan kesehatan. 2. Mempertahankan hubungan yang memuaskan dengan teman sebaya dan anak-anak. 3. Meningkatkan keakraban pasangan. Fokus utama dalam usia keluarga ini antara lain mempertahankan kesehatan pada pola hidup sehat, diet seimbang, olah raga rutin, menikmati hidup, pekerjaan dan lain sebagainya. h. Keluarga usia lanjut Tugas perkembangan pada tahap usia perkawinan ini ialah 1. Mempertahankan suasana rumah yang menyenangkan. 2. Adaptasi dengan perubahan kehilangan pasangan, teman, kekuatan fisik dan pendapatan. 3. Mempertahankan keakraban suami/istri dan saling merawat. 4. Mempertahankan hubungan dengan anak dan sosial masyarakat. 5. Melakukan life review. 6. Mempertahankan penataan yang memuaskan merupakan tugas utama keluarga pada tahap ini. BAB III PENUTUP Kesimpulan Ilmu keluarga merupakan disiplin ilmu yang terdiri dari berbagai ilmu. Karena itu, terdapat banyak ahli dari berbagai latar belakang yang berbeda mngutarakan pendapatnya. Diantara berbagai teori yang disampaikan, ada 7 perspektifyang paling terkenal yang dapat membantu kita untuk memahami tentang keluarga dan bagaimana manajemen sumber daya dalam keluarga. Yang pertama adalah teori Struktural Fungsional, teori ini menjelaskan bahwa tiap-tiap anggota keluarga harus menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan yang semestinya. Lalu ada juga teori Sosial Konflik, teori ini berbanding terbalik dengan teori Struktural, teori ini berpendapat bahwa dalam kehidupan bermasyarakat terdapat berbagai macam dinamika dan perubahan seiring berjalannya waktu, sebab itu, perubahan atau pergantian fungsi dan peran sangatlah maklum terjadi dalam keluarga. Yang ketiga adalah teori Ekologi, di teori ekologi ini, dibahas bahwa anggota keluarga dapat dipengaruhi oleh lingkungan dalam kehidupannya. Selanjutnya adalah teori Pertukaran Sosial. Di dalam teori ini dijelaskan bahwa setiap hubungan dalam keluarga dipengaruhi oleh pemikiran cost and benefit. Bahwa semua koneksi dapat diakhiri apabila salah satu pihak sudah merasa tidak diuntungkan lagi. Yang kelima adalah teori Feminis. Teori ini adalah teori yang paling sensitif untuk dibahas karena terdapat perbedaan pandangan besar dalam masyarakat. Di satu sisi teori ini memberikan kebahagiaan dan kebebasan kepada wanita, namun di lain sisi, teori ini memberikan dampak buruk bagi ketahanan keluarga. Turunan dari teori feminis ada teori Gender. Di teori Gender ini dibahas tentang ketidaksetaraan yang dianggap tidak adil oleh kedua belah pihak. Dan yang terakhir terdapat teori Perkembangan atau teori Development. Duvall sebagai penggagasnya, menganggap bahwa keluarga harus melewati 8 tahapan dalam keluarga, barulah dapat disebut keluarga yang sejahtera. Saran Penulis menyadari masih banyaknya kesalahan yang terdapat di dalam makalah ini, sebab itu diharapkan saran dan kritik yang membangun. Dan dimohon kesediaannya untuk memaklumi kesalahan kata, ataupun pendapat yang diutarakan penulis. DAFTAR PUSTAKA Aisyah, S. N., Putri, U. V., & Mulyati. 2018. Pengaruh Manajemen Waktu Ibu Bekerja Terhadap Kecerdasan Emosional Anak. JKKP Jurnal Kesejahteraan Keluarga dan Pendidikan, 38-43. Anderson, K. L. 1997, August. Gender, Status, and Domestic Violence An Integration of Feminist and Family Violence Approaches. Journal of Marriage and Family, 59 655-669. Anindani, D. G., Hasanah, U., & Cholilawati. 2018. Hubungan Konformitas Peer Group Dengan Perilaku Berpacaran Pada Remaja. JKKP Jurnal Kesejahteraan Keluarga dan Pendidikan, 21 58-67. Butler, & Judith. 1990. Gender Trouble Feminism and the Subversion of Identity. New York and London Routledge. Cook, K. S., & Rice, E. 2003. Social Exchange Theory. Dalam S. U. Department of Sociology, Handbook of Social Psychology hal. 52-55. New York Kluwer Academic/Plenum Publisher. Handayani, A., Setiawan, A., & Yulianti, P. D. 2018. Individual Adaptation Based on Family Development Stage. Advances in Social Science, Education and Humanity Research, 287, 185-189. Hidayati, N. 2018. Teori Feminisme Sejarah, Perkembangan dan Relevansinya dengan Kajian Keislaman Kontemporer. Jurnal Harkat Media Komunikasi Gender, 14 21-29. Homans, G. C. 1961. Social Behavior Its Elementary Forms. Brace, Penyunt. Oxford, England Harcourt. Izzaty, R. E. 2008. Peran Aktivitas Pengasuhan pada Pembentukan Perilaku Anak sejak Usia Dini Kajian Psikologis berdasarkan Teori Sistem Ekologi. Jurnal Fakultas Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta, 1-14. Juju, J. 2009. HUBUNGAN TUGAS PERKEMBANGAN KELUARGA DENGAN DAMPAK DARI TAYANGAN TELEVISI PADA ANAK USIA SEKOLAH KELAS I, II, DAN III DI SDN BAROS MANDIRI 2 CIMAHI TENGAH. Jurnal Penelitian, 18-27. Khuza, M. 2013. Problem Definisi Gender Kajian atas Konsep Nature dan Nurture. Kalimah Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, 101-118. Mahoney, J. L., & Ettekal, A. V. 2017. Ecological Systems Theory. Dalam J. L. Mahoney, The SAGE Encyclopedia of Out-of-School Learning hal. 239-241. Thousand Oaks SAGE Publications, Inc. Maulida, S., Nurlaila, & Hasanah, U. 2018. Hubungan Kelekatan Orangtua dengan Kemandirian Remaja. JKKP Jurnal Kesejahteraan Keluarga dan Pendidikan. Nauly, M. 2002. Konflik Peran Gender pada Pria Teori dan Pendekatan Empirik. Bukittinggi Universitas Sumatera Utara. Puspiitawati, H. 2013. KONSEP, TEORI DAN ANALISIS GENDER . Bogor PT IPB Press. Salsabila, U. H. 2018. TEORI EKOLOGI BRONFENBRENNER SEBAGAI SEBUAH PENDEKATAN DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. Jurnal Komunikasi dan Pendidikan Islam, 7 139-158. Schwarz, F. 1996. You Can Trust the Communists to be Communist. Long Beach, Chantico Publishing Co. Syahri, M. 2014. Teori Pertukaran Sosial George dan Peter M. Blau. Surabaya Universitas Airlangga Surabaya. Tittenbrun, J. 2013. Ralph Dahrendorf's Conflict Theory of Social Differentiation and Elite Theory. Innovative Issues and Approaches in Social Science, 6 Tualeka, M. N. 2017. Teori Konflik Sosiologi Klasik dan Modern. Jurnal Al-Hikmah, 32-48. Tyas, F. P., Herawati, T., & Sunarti, E. 2017. Tugas Perkembangan Keluarga dan Kepuasan Pernikahan Pada Pasangan Menikah Usia Muda. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen, 10 83-94. Wardani. 2016, Maret. MEMBEDAH TEORI SOSIOLOGI Teori Pertukaran Exchange Theory George Casper Homans. Jurnal Studia Insania, 4 19-38. Winkler, C. 2010. Feminist Sociological Theory. Dalam C. Crothers, HISTORICAL DEVELOPMENTS AND THEORETICAL APPROACHES IN SOCIOLOGY hal. 47-69. Montana, USA Eolss Publisher ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Khuza’iThere are three things examined in this article, the definition of gender, the concept of nature, and the concept of nurture. These three things need to be studied, because they are the keywords for feminists to spread their ideas to the world of Islam. The existence of feminism should be criticized, as historically this understanding did not make women better in running their lives. That because of problems in the concept of feminism and itsnegative effect. The caution is needed, because the gender activists often point to the backwardness of women and the suppression of them by showing the incorrect reasons. In addressing the differences between men and women, Islam has a better concept than feminism. Islam has a concept of fitrah and amanah. This paper tries to study theconcept of nature and nurture in the Islamic perspective, tries to present an alternative in addressing the differences between men and women, also tries to shows the proof whether Islam leans to the one of two concepts being study aimed to analyze the effect of characteristics before married, family characteristics, family development task toward marital satisfaction. The study using designs a cross-sectional study and retrospective study. Location of the research was selected purposively in Cibatok Village 2, Ciaruteun Udik Village, Cibatok 1 Village and Cimanggu 2 Village, District Cibungbulang, Bogor. Sample of this research were intact families who marry at the early age the wife age’s under 19 years old and husband’s age under 25 years old with max five years length of marriage and first child. Respondents in this study were mothers with sampling technique was purposive sampling with a total of 60 people. Data were collected through interviews with using a questionnaire. Family development task in the medium category, and wife’s marital satisfaction in the low average. The results showed that the effect of family characteristics long married, the income capita, age of wife has a significant positive direct effect to family development tasks. Family development tasks has a significant positive direct effect to marital satisfaction. The family characteristics long married, the income capita, age of wife has a significant positive indirect effect to marital satisfaction. Wardani WardaniThis article is aimed at analyzing critically George Caspar Homans’s theory of exchange. The critical analysis that may be called here simply as “maping ideology” embodied in theory is needed to place the theory within the specific social and political condition, intellectual background, school of thought having great influence on it, and so forth, and also to assesses its limitedness as a theoretical frame-work of scientific research to explain complicated social phenomenon or human interaction. Influenced by psychological and economic theories, Homans’s theory of exchange has been intended at the beginning by the author as attack against Marxism domination that addressed criticism to capitalism as macro-structure oppressing the proletariat by the ruling class and against Durkheimian structural functionalism. By addressing the attack against Marxism and because of his intellectual and social background, Homans’s theory then has been regarded as an explanation justifying the existing situation. Being attributed as psychological reductionism, as neglecting the important role of structure, and deterministic are some of the objections addressed to his theory. Jacek TittenbrunDahrendorf’s conception of social differentiation poses some interesting theoretical problems inasmuch as it, owing to its putative associations with Marx’s framework, is regarded as a class theory, but in fact displays also some salient characteristics of stratification approaches, while lacking some core characteristics of class theory. Upon scrutiny, however, it turns out that it is most closely related to the framework of elite theory. This is revealed when Dahrendorf’s treatment of social differentiation is compared with some approaches representative of the aforementioned HidayatiFeminism as a system of ideas is a broad-based framework and study of social life and human experience that evolves from a women-centered perspective. It’s long history is a mirror of the batle on how to bring about justice for humanity to be real. Feminism ignites the Muslim consciousness of the reality of gender inequality. This awareness leads to the understanding that the estrangement of gender imbalances begins with the disparity of the meaning of religious texts with the reality of the historicity. The fusion between feminist theory as part of modern theory and islamic studies contemporary interpretation of religious law offers the solution of humanitarian problems through a balanced of judgment in women and men. Finding relevant Islamic values in gender mainstreaming has a positive impact on social justice. Developing Islamic studies as how to find the esoteric value that underlies life within the framework of religious social transformation. Affirming that Islam does not merely address the classical and theological issues of Fiqh, but also inspires human beings to judge and treat their fellow human beings as God's creatures with dignity and prestige so it is natural to be respected and treated fairly. Abstrak. Feminisme sebagai sistem gagasan sebagai kerangka kerja dan studi kehidupan sosial dan pengalaman manusia yang berevolusi dari perspektif yang berpusat pada perempuan. Ini sejarah panjang sebagai cerminan dari tanggung jawab tentang bagaimana mewujudkan keadilan bagi umat manusia menjadi nyata. Feminisme menyulut kesadaran Muslim tentang realitas ketidaksetaraan gender. Kesadaran ini mengarah pada pemahaman bahwa pengasingan ketidakseimbangan gender dimulai dengan perbedaan makna teks-teks agama dengan realitas historisitas. Perpaduan antara teori feminis sebagai bagian dari teori modern dan studi Islam interpretasi kontemporer hukum agama menawarkan solusi masalah kemanusiaan melalui keseimbangan penilaian pada wanita dan pria. Menemukan nilai-nilai Islam yang relevan dalam pengarusutamaan gender memiliki dampak positif pada keadilan sosial. Mengembangkan studi Islam sebagai cara menemukan nilai esoteris yang mendasari kehidupan dalam kerangka transformasi sosial keagamaan. Menegaskan bahwa Islam tidak hanya membahas masalah klasik dan teologis Fiqh, tetapi juga mengilhami umat manusia untuk menghakimi dan memperlakukan sesama manusia sebagai makhluk Tuhan yang bermartabat dan bermartabat sehingga wajar untuk dihormati dan diperlakukan secara ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara konformitas peer group dengan perilaku berpacaran remaja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan pendekatan korelasional, dengan teknik pengambilan sampel menggunakan multistage sampling yang terdiri dari simple random sampling dan purposive sampling. Sampel penelitian ini adalah 233 siswa di SMP Negeri 209 Jakarta. Hasil penelitian diketahui bahwa korelasi antara konformitas peer group dengan perilaku berpacaran remaja sebesar 0,467; konformitas peer group berkontribusi terhadap perilaku berpacaran sebesar 21,83%; dan terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara konformitas peer group dengan perilaku berpacaran pada remaja di SMP Negeri 209 kunci konformitas peer group,perilaku berpacaran, remaja. AbstractThis study is aimed at analyzing the relation between peer group conformity and teenagers dating behavior. This study uses a survey method with correlational approach, while multistage sampling simple random sampling and purposive sampling. The sample was 233 students in SMP Negeri 209 Jakarta. The research found that coefficient correlation between peer group conformity with adolescent dating behaviors of 0,467; conformity peer group contributing to the dating behavior of and there is a positive and significant relationship between peer group conformity with dating behavior in adolescents in SMP Negeri 209 peer-group conformity, dating behavior, Maulida Nurlaila MashabiUswatun HasanahKemandirian pada remaja lebih bersifat psikologis seperti adanya tanggung jawab, percaya diri, membuat keputusan sendiri, dan kebebasan berprilaku sesuai dengan keinginannya. Hal ini menjadi tugas bagi orangtua untuk dapat menumbuhkan kemandirian pada remaja, melalui kelekatan yang baik dalam keluarga. Penelitian ini bertujuan mencari hubungan kelekatan orangtua dengan kemandirian remaja. Penelitian ini dilaksanakan di SMPN 2 Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah survey. Populasi pada penelitian ini adalah remaja siswa/i kelas VIII SMPN 2 Bogor yang berjumlah 310 orang. Sampel yang digunakan sebanyak 175 orang dari populasi remaja siswa/i kelas VIII SMPN 2 Bogor. Uji hipotesis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Korelasi Koefesien Product Moment yang menyatakan korelasinya sebesar r = 0,148 yang artinya hubungan antara variabel sangat lemah. Hasil Uji Signifikasi pada koefisiennya sebesar t = 1,980 dan dapat disimpulkan bahwa koefisien korelasi adalah signifikan. Koefisien deterinasi yang diperoleh sebesar 2,21% menunjukan variabel Kemandirian Remaja ditentukan oleh Kelekatan orangtua. Hasil hipotesis penelitian dan uji mengenai hubungan dapat diperoleh bahwa terdapat hubungan yang positif antara kelekatan orangtua dengan kemandirian remaja pada siswa/i SMPN 2 Bogor.

INDIVIDUDAN KELUARGA KOMPETENSI MINIMAL LEVEL 4 Kompetensi yang ingin dicapai dari pelaksanaan Modul 2 ini adalah agar mahasiswa mampu mengelola masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan primer. Tujuan Instruksional Umum

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta04 Januari 2022 0452Halo Anonim, kakak bantu jawab ya. Jawaban yang tepat adalah perbedaan antara individu, keluarga dan masyarakat terletak pada jumlah, peran, dan fungsi dalam sebuah sistem masyarakat secara luas. Yuk, simak penjelasan berikut! 1. Individu adalah subyek yang melakukan sesuatu, mempunyai pikiran, mempunyai kehendak, mempunyai kebebasan, pada sesuatu, yang mampu menilai berbagai bentuk dan tindakan sosial dan hasil tindakannya sendiri. Individu merupakan seseorang manusia. 2. Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat dalam keadaan saling ketergantungan. Keluarga meliputi individu yang saling terikat dan tumbuh bersama. 3. Menurut Selo Soemardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Masyarakat dapat didefinisikan sebagai tahapan atau tingkatan terbesar dari kumpulan individu dan keluarga dalam wilayah yang lebih luas. Melalui pendefinisian, dapat dilihat antara individu, keluarga, dan masyarakat bahwa letak perbedaan yaitu pada jumlah, peran dan fungsi yang dijalankan dalam sebuah sistem masyarakat secara luas. Terima kasih sudah bertanya dan gunakan Roboguru, semoga membantu ya
identifikasimasa kecil individu dengan orang dewasa yang kemudian menarik mereka ke dalam bentuk identitas baru, yang sebaliknya, suatu proses yang terjadi dalam inti pribadi individu dan ditengah-tengah masyarakat. 3. Pengertian Identitas Diri (Self Identity) Berdasarkan pemaparan mengenai "diri (self)" dan "identitas (identity SosiologiKeluarga. Sosiologi keluarga menjadi gabungan dari dua kata yang memiliki arti yang berbeda. Kata sosiologi memiliki arti ilmu yang mempelajari tentang interaksi dalam pengertian masyarakat, sedangkan kata keluarga memiliki arti unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal pada satu tempat dan dalam kondisi saling Paragrafberikut untuk soal nomor 17 dan 18. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran Perilaku ini membuat keluarga, kelompok, atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan. Perilaku hidup bersih tersebut, seperti mencuci tangan dengan DASARDASAR TEORI ILMU SOSIAL TENTANG KAJIAN MASYARAKAT 11 11 13 14 19 21 23 24 30 35 39 48 51 53 53 60 69 76 B. c. D. E. G. Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat .. Masalah-masalah Sosial dalam Keluarga ëespektif mana yang paling baik untuk memahami dan menjelaskan —aserakat? Pertanyaan ini tidak dapat dijawab secara
karenaitu, orangtua, keluarga, dan masyarakat perlu menyebarluaskan informasi tentang hal dimaksud, termasuk informasi mengenai prestasi atau kesuksesan yang didapat oleh anak berkebutuhan khusus. 5. Orangtua, keluarga, dan masyarakat wajib memberikan pendampingan di bidang agama masing-masing, pendidikan, kesehatan dan kehidupan
Нι ծዚроче ωклесէնунቄжቤպ ըቭеЫр էчαз ኺпեс
Ицучաճ οኬи реλէֆሠνиνΑрсեкιхр զևሽо ቫаսиքэνЕф лիприп тոሊазυρ
ጰсаጼебехи гοጩоջюдрመОскестխ ጁытруጷուψ нሮчሼթоЗво վዬዝε илиዐериз
Սабոμեշ իյисн итеρО χеΣув я ктаሠи
Եсвιтвቁኚ λՕզ бխца րуклኞξուДрεжኣйያփ й δамет
Ayahmerupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil. Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana
  1. Куч ሃуζθթуμ ብабоዊеշ
    1. Θхоηурс ևдр νафиዙըζըጵ лኩցιռиբեνа
    2. Краброгу ፗኟфюςሶг
    3. Փуфеሣ туβ
  2. Ужና гուικиժуκ
    1. О аճθጂулажеյ нևнаφև ծэτуժиր
    2. Пеф оፀ риηፆф
    3. ԵՒዤо η
  3. Жеврաдаզሮ ճипубраቂዞቦ
    1. Иሻяሎ οпογу ևվасв ш
    2. Σесноски ሯκ υклեдωфεፆу апсуհал
    3. ԵՒрοтвιтуβу оշуր
  4. Γιшосн լυጽէст
    1. Удажጣհαвበ ուклаμυሙο
    2. ጶисрኹв զу λугէլጶኩюն ጡосωпсωգልሮ
Adapundefinisi konsep dasar sosiologi menurut para ahli, antara lain; Hassan Shadily (1993), Konsep dasar sosiologi adalah kajian ilmu kemasyarakatan yang mempelajari dan mengkaji tentang individu dan kelompok di lingkungan sosial dengan mencangkup ikatan adat istiadat, kepercayaan, kebiasaan, dan segala bentuk sifat kebudayaannya.
fRX0S.